Oleh: Leirissa, Richard Z
Teori Set of Sets
Untuk memahami integrasi antara jalur-jalur perdagangan interkontinental melalui laut (Samudra Hindia) dan melalui darat (Asia Tengah) kita memerlukan wawasan sejarah yang tidak konvensional. Salah satu dasar pemikiran ke arah pandangan sejarah seperti itu adalah teori set of sets yang berasal dari George Cantor, seorang ahli matematika. Teori matematika itu dikembangkan menjadi teori sejarah oleh Braudel untuk Eropa (Braudel, 1988) dan Chaudhuri untuk Asia (Chaudhuri, 1990). Cantor beranggapan, bahwa kemampuan otak manusia untuk memikirkan “banyak” sebagai “satu” dan membagi “satu” menjadi “banyak” adalah dasar dari teori set. Kemampuan itu dimungkinkan karena secara naluriah manusia mengenal suatu prinsip untuk membeda-bedakan berbagai elemen dalam suatu set (diferensiasi), dan prinsip yang memungkinkan elemen-elemen itu diklasifikasikan dalam satu set (integrasi), serta suatu prinsip mengenai urutan (Chaudhuri, 1990).
Dengan demikian, berdasarkan teori set of sets itu, sejarah Asia antara abad ke-7 hingga ke-18 dapat ditafsirkan sebagai:
“Suatu proses sejarah yang berlangsung lebih dari satu melenium di mana laut, lahan subur, gunung-gunung dan gurun-gurun merupakan elemen-elemen dasar dalam suatu kawasan tempat terjadi interaksi antara para pelaut, para nomad, dan para petani. Pemikiran seperti itu memungkinkan adanya suatu prinsip di mana setiap elemen dari berbagai set seperti Samudra Hindia, orang-orang Arab, orang-orang India, orang-orang Cina dan lain sebagainya dipadukan dalam pola sejarah yang sama”. (Chaudhuri, 1990: 28).
Jalur Darat
Perdagangan transkontinental yang membentang di Asia Tengah dan menghubungkan Chang-an (ibukota Cina sejak abad ke-7 hingga ke-13), melintasi stepe-stepe dan gurun-gurun, wilayah-wilayah Parsi, selatan Laut Kaspia, Mesopotamia, hingga Laut Tengah (pelabuhan Antiochia) itu, telah ada sebelum tarik Masehi.
Fungsi utamanya adalah menyalurkan produk-produk dari Timur ke Barat (melalui Laut Tengah); alat utama adalah rombongan unta (karavan) dalam jumlah yang sangat besar. Tetapi, selain itu, para peternak yang bermukim di daerah-daerah stepe itu juga memperdagangkan produk-produk mereka ke Selatan dengan menggunakan karavan-karavan unta, hingga mencapai wilayah-wilayah di Samudra Hindia (Chaudhuri, 1990: 140).
Sejak masa Kalifah Ummayah (abad ke-7) Islam menyebar pula melalui jalur sutra di Asia Tengah hingga mencapai Cina (Chaudhuri, 1990: 49).
Salah satu wilayah penyebaran Islam yang penting adalah Trans Oxiana yang dialiri sungai-sungai Amu Darya dan Syr Darya yang bermuara di Laut Aral. Selain pengaruh Islam dari Bagdad, kemudian budaya Islam-Parsi juga memasuki wilayah itu sehingga kota-kota Samarkand dan Bukara berubah menjadi pusat peradaban Islam-Parsi (Roberts, 1995: 322-332).
Expansi Islam hingga wilayah Trans Oxiana itu menimbulkan konflik dengan penduduk stepe yang masih kafir, sehingga mengakibatkan terputusnya jalur sutra. Tetapi sejak abad ke-13 jalur sutra terbuka kembali. Hal ini berkaitan dengan ekspansi Mongol (berasal dari Mongolia sekarang) dalam abad itu. Chengiz Khan, salah seorang pemimpin suku Mongol, berhasil menyatukan suku-suku Mongol lainnya, dan melancarkan perang selama 30 tahun lebih, yang menghasilkan suatu “emperium Mongol” yang membentang dari Cina hingga Mesopotamia, dan yang bertahan hingga abad ke-15.* Chengiz Khan berhasil menguasai wilayah Trans Oxiana (1223) dan dengan demikian membuka kembali jalur sutra (Alexander, 1993: 69-94). Putranya, Ogodei, mewarisi gelar “Khan Akbar”, tetapi di masa cucu-cucunya imperium itu terpecah dengan Hulegu Beg sebagai Khan Akbar di Barat (Mesopotamia), dan Khubilai Khan, di Timur (Cina) (Rossabi, 1988). Lalu seluruh imperium itu terbagi-bagi dalam wilayah kekuasaan yang lebih kecil, masing-masing dipimpin oleh seorang “Il Khan” (Khan Kecil).
Sejak abad ke-13 sejumlah panglima Mongol yang tersebar dalam wilayah emperium yang luas itu mulai menganut Islam. Salah seorang turunan Chengiz Khan yang terkenal adalah Amir Timur (dalam literatur Barat disebut Timur Lenk) yang lahir di Bukara (salah satu wilayah Il Khan) pada tahun 1336. Pada tahun 1369 ia berhasil menyatukan wilayah Trans Oxiana dan membangun ibukotanya di Samarkand dan menggunakan gelar “Khan Akbar” (Great Khan). Dinasti Timur bertahan di wilayah itu hingga awal abad ke-15. Wilayah itu kemudian dimasuki oleh kelompok-kelompok sosial yang menamakan dirinya Uzbek (kini menjadi Republik Uzbekistan).
Sejak menjadi Khan Akbar, Amir Timur mulai melancarkan serangkaian peperangan untuk memulihkan kembali kekuasaan Chengiz Khan dari abad ke-13. Dalam ekspansinya ke Barat pasukan-pasukan berkuda yang dipimpinnya berhasil menduduki Parsi (1380), kemudian ke Azerbaijan, Bagdad, Damaskus, Angora (Angkara) dan Georgia di perbatasan Barat Rusia.
Pada tahun 1389 Amir Timur berhasil menaklukkan kerajaan Delhi, kerajaan Islam di India yang juga dibentuk oleh bangsa Mongol. Tetapi rencananya untuk menyerbu Cina ternyata tidak terwujud karena ia meninggal pada tahun 1405. Makamnya yang megah dan terkenal dengan nama Menara Gur Amir di Samarkand merupakan bukti dari mekarnya budaya Parsi di Trans Oxiana. Sejak Amir Timur berkuasa di Trans Oxiana, wilayah itu menjadi kunci utama dalam kelancaran perdagangan jalur sutra di Asia Tengah.
Turunan yang terakhir dari Amir Timur, Zahir Al-Din Muhammad Babar (Padshah Ghazi) kalah dalam perang suksesi, dan melarikan diri ke Afganistan dan kemudian berhasil membangun sebuah kerajaan Islam di India dalam abad ke-16, yaitu kerajaan Moghul, yang tertahan hingga abad ke-18.
Suatu aspek yang penting dalam sejarah jalur sutra yang terintegrasi itu adalah pengaruh penduduk yang mendiami stepe-stepe Asia Tengah (orang-orang “Tartar”) di Samudra Hindia. Para ahli sejarah menilai, bahwa pengaruh ekspansi mereka ke daerah-daerah peradaban dunia itu merupakan unsur yang positif dalam sejarah Samudra Hindia. Unsur-unsur perang yang mendominasi budaya mereka seperti kuda, busur pendek, dan strategi perang (Keegan, 1994: 155-217) ternyata memperkuat struktur sosial kerajaan-kerajaan yang mereka bentuk di wilayah-wilayah peradaban Asia, seperti kerajaan Turki sejak 1259, kerajaan Moghul (1526 – 1750), dan kerajaan Cina dinasti Yuan (1234 – 1368) serta dinasti Mancu atau Cing (1644 – 1912).
Jalur Laut
Sejak Kalifah Abasiah mulai mengalami kemunduran di abad ke-10 pola perdagangan dari Timur Tengah ke Asia Timur mengalami perubahan yang fundamental. Sejak itu di sepanjang Samudra Hindia muncul apa yang oleh Chaudhuri dinamakan “emporium”, yaitu kota-kota pelabuhan yang menyediakan segala macam fasilitas bagi kaum pedagang dan pelaut (Chaudhuri, 1985: 98-118).
Jaringan emporium itu memungkinkan pelayaran niaga dari Timur Tengah ke Asia Timur tidak perlu mencakup seluruh jalur itu. Para pedagang dan pelaut dari Timur Tengah cukup berlayar hingga Surat di pesisir Malabar, India; dan para pedagang dari Timur pun bertemu di Surat. Persebaran Islam ke Timur juga memanfaatkan jaringan emporium itu. Majapahit dalam abad ke-14 dapat dilihat sebagai sebuah emporium pula yang menghubungkan Asia Tenggara dan India (Hall, 1985: 232-260). Dalam abad ke-15 posisi Majapahit itu digantikan oleh Malaka, lalu Banten dalam abad ke-16 (Reid, 1993: 62-131).
Ternate Bandar di Jalur Sutra
Timbulnya Ternate sebagai bandar di jalur sutra berkaitan erat dengan interaksi jalur darat dan jalur laut tersebut, sekalipun lebih banyak dengan jalur laut dibandingkan jalur darat. Hubungan dengan jalur darat adalah melalui Cina. Tetapi tampaknya hubungan yang sangat penting itu tidak berlangsung lama. Menurut sumber sejarah Cina (catatan dari Wang Tayuan, 1349) yang dikutip oleh Anthony Reid, hubungan perdagangan langsung antara Cina dan Maluku hanya terwujud hingga pertengahan abad ke-14.
Ekspedisi-ekspedisi Hoang Ho dari 1371 hingga 1435 juga tidak mencapai daerah Maluku (Reid, 1993: 4). Namun dalam masa itu tampaknya orang-orang Ternate dan Tidore mulai menyadari nilai ekonomi dari cengkeh. Bahkan istilah cengkeh pun berasal dari bahasa-bahasa Cina yang berarti paku. Dalam bahasa Mandarin bentuknya adalah zhi jia dan dalam bahasa Minnan dialek Kanton dan Xiamen bentuknya adalah zhenga. Istilah cengkeh mulai umum dalam bahasa Melayu sejak abad ke-16.
Betapa pun penting jalur darat tersebut bagi timbulnya Ternate sebagai bandar dalam jalur sutra, jauh lebih penting adalah jalur laut. Sejak para pedagang Cina tidak muncul lagi di Maluku pada paroh kedua abad ke-14, peranan mereka digantikan oleh orang-orang dari Jawa, Sumatera, Makasar dan Tagalok. Maka sejak itu Majapahit menjadi bagian penting dari perdagangan rempah-rempah dari Maluku. Mpu Prapanca dalam Negarakertagama-nya (1365) sempat mencatat adanya “Maloko” yang dapat diartikan sebagai empat pusat kekuasaan di Maluku Utara atau yang lazimnya dinamakan “Maluku Kie Raha” (Leirissa, 1996).
Sebelum itu, yaitu dalam masa Sriwijaya, rempah-rempah dari Maluku telah dialirkan pula melalui kerajaan di Sumatra itu. Prof. Lapian, umpamanya, mengemukakan pendapat bahwa perdagangan di masa itu dilakukan dengan kerajaan Bacan yang mendahului adanya kerajaan Ternate dan Tidore (Lapian, 1994: 19).
Dr. Chris van Fraassen, yang lebih banyak menaruh perhatian pada Ternate, berpendapat bahwa sesungguhnya perdagangan antara wilayah Maluku Utara dan Jawa telah ada sejak abad ke-10. Seperti telah dikemukakan di atas, sejak itulah muncul apa yang dinamakan jaringan “emporium” di Samudra Hindia. Melalui kota-kota pelabuhan di Jawa rempah-rempah dari Maluku disalurkan ke India oleh para pedagang Gujarat. Frekuensi perdagangan ini makin meningkat dalam abad ke-13 (Van Fraasen, …: 30).
Namun baru beberapa abad kemudian agama Islam dianut di Maluku Utara. Kenyataan inilah yang menyebabkan Chaudhuri berpendapat bahwa penyebaran Islam di Nusantara, termasuk di Maluku, tidak terkait dengan jaringan emporium yang berawal pada abad ke-10 itu. “Argumentasi mengenai adanya hubungan kausal antara perdagangan jarak-jauh dan penyebaran agama dan peradaban tidak sahih bagi pengalaman sejarah Islam di kepulauan Nusantara. (Chaudhuri, 1990: 61). Dengan kata lain, sebab-musabab penyebaran Islam di Nusantara harus dicari pada faktor-faktor lain, bukan pada jaringan emporium tersebut.
Menurut Thome Pires yang tidak pernah mengunjungi Maluku, agama Islam telah ada di Maluku Utara dalam tahun-tahun 1512-1515. Tetapi Pigafetta yang berada di Maluku tahun 1521, mendapat keterangan dari penduduk bahwa baru 50 tahun yang lalu “orang-orang Islam menguasai Maluku”. Keterangan-keterangan lain dari orang-orang Portugis dan Spanyol memperkuat pendapat bahwa agama Islam telah ada di Maluku sejak akhir abad ke-15 (Van Fraassan, …: 32 – 33).
Kalau persebaran Islam di Nusantara, khususnya di Ternate, tidak merupakan akibat dari munculnya jaringan emporium seperti halnya di India, maka timbul pertanyaan apa yang menjadi mekanisme sebab musabab persebaran Islam di Maluku beberapa abad kemudian? Beberapa fakta yang dikemukakan berikut ini mungkin penting dalam upaya menyelesaikan masalah ini.
Pertama, perlu diperhatikan, bahwa sejak dinasti Ming menggantikan dinasti Yuan yang didirikan Khubilai Khan itu (1368-1644) dan kemudian disusul oleh Dinasti Mancu atau Cing (Mongol juga) sejak 1644 hingga tahun 1912 (Revolusi Cina), kerajaan Cina selalu melaksanakan politik isolasi. Sejak itu tidak ada lagi upaya-upaya ekspansi politik ke Selatan. Munculnya Islam di Maluku justru sejak adanya politik isolasi itu.
Kedua, dalam abad ke-15 persebaran Islam yang makin meningkat di Nusantara dengan munculnya kerajaan Aceh dan pusat-pusat perdagangan/penyebaran Islam di pesisir utara di pulau Jawa. Tuban (Gresik) merupakan salah satu pelabuhan/pusat persebaran di Jawa yang sangat penting dalam sejarah Maluku (Manusama, 1977).
Sebagai bandar di jalur sutra, Ternate (dan juga Tidore) mengalami masa jaya pada abad ke-16. Pada masa itu Ternate dan Tidore berhasil meluaskan kekuasaannya di seluruh wilayah yang terbentang antara Sulawesi dan Irian Jaya. Ternate berekspansi ke Barat dan Selatan. Ke Selatan kekuasaannya diakui sampai ke pesisir Timur Sulawesi, termasuk kepulauan Sula dan kepulauan Banggai. Kemungkinan besar bagian-bagian tertentu dari pulau Buton juga termasuk dalam kekuasaan Ternate. Ke Selatan Ternate meluaskan kekuasaannya ke Seram Barat (jazirah Hoamoal) dan kepulauan Ambon (Leirissa, 1979).
Tidore berekspansi ke Timur dan Selatan pula. Ke Timur kekuasaannya mencakup Irian Jaya dan kepulauan Raja Ampat. Ke Selatan kekuasaannya mencakup pesisir Utara pulau Seram dan kepulauan Gorong dan Seram Laut (Leirissa, 1979).
Peranan Ternate (dan Tidore) sebagai bandar di jalur sutra dengan sendirinya terkait dengan ekspansi itu. Tanpa adanya sumber daya yang memadai tidak mungkin kekuasaan-kekuasaan politik itu mengadakan ekspansi politik (Axtmann, 1993: 21-45).
Peranan Ternate (dan Tidore) sebagai bandar di jalur sutra berakhir sejak awal abad ke-17. Sejak itu Maluku Utara beralih ke suatu sistem perdagangan lain yang berasal dari orang-orang Barat, yaitu Verenigde Oost-indische Compagnie (VOC) milik Belanda. Berawal dari upaya Ternate untuk menahan ekspansi Spanyol dari Manila, maka sejak tahun 1606 VOC berangsur-angsur membangun benteng-bentengnya di kerajaan itu. Sebagai imbalannya, VOC mendapat hak untuk melarang produksi dan distribusi rempah-rempah wilayah kerajaan Ternate, dan larangan itu ditegakkan melalui pengawasan hongitochten. Tidore menyusul sejak 1667. Sejak itu wilayah produksi dan perdagangan cengkeh bagi VOC hanya dipusatkan di kepulauan Maluku Tengah saja (Knaap, 1987) dan pala di kepulauan Banda (Hanna, 1983).
Kesimpulan
Pertama, expansi kekuasaan orang-orang Mongol dan Turki dari Asia Tengah ke pusat-pusat peradaban yang berbatasan dengan laut, memungkinkan munculnya kerajaan-kerajaan dengan struktur sosial yang kuat, seperti Turki, Mongul dan Cina, yang menentukan jaringan perdagangan emporium yang muncul sejak abad ke-10.
Kedua, Ternate (dan Tidore) muncul sebagai bandar dalam jalur sutra yang terintegrasi itu sejak akhir abad ke-15. Namun persebaran Islam di Ternate (dan Tidore), seperti halnya di Nusantara, tidak terkait secara langsung dengan jaringan emporium yang muncul di Samudra Hindia sejak abad ke-10.
Ketiga, mengenai perkembangan Nusantara dalam “kurun niaga”, barangkali perlu dipertimbangkan pernyataan Chaudhuri, bahwa “Sistem kerajaan di India, Jawa, Sumatra, Birma, Thailand, dan Indocina, yang berhasil direkonstruksi oleh para ahli sejarah itu, timbul dan tenggelam karena hal-hal yang bersifat otonom atau semi-otonom yang dinamikanya tidak dapat dikaitkan dengan topografi Islam, Cina dan dunia maritim Eropa yang luas itu (Chaudhuri, 1990: 106).
Sumber Rujukan:
Alexander, Bevin. (1993). How Great Generals Win. New York: Avon Books.
Axtmann, Roland. (1993). The Formation of the Modern State: The Debate in the Social Sciences” dalam Mary Fulbrook (ed), National Histories and European History. San Fransisco: West View Press hal. 21-45.
Braudel, Fernand. (1988). Civilization and Capitalism (Vol. II: The Age of Commerce). London: Collins/Fontana Press.
Chaudhuri, K.H. (1985). Trade and Civilization in the Indian Ocean: An Economic History from the Rise of Islam to 1750. London: Cambridge University Press.
…………… (1990). Asia Before Europe: Economy and Civilization of the Indian Ocean from the Rise of Islam to 1750. London: Cambridge University Press.
Hall, Kenneth R. (1985). Maritime Trade and State Development in Early Southeast Asia. Hawaii: University of Hawaii Press.
Hanna, Willard A. (1983). Kepulauan Banda: Kolonialisme dan Akibatnya di Kepulauan Pala (terjemahan). Jakarta: Gramedia.
Keegan, John. (1994). A History of Warfare. London: Pelmico.
Knaap, G.J. (1983). Kruidnagelen en Christenen: De Verenigde Oostindische Compagnie en de Bevalking van Ambon 1656-1696. Dortrecht: Foris Publication.
Lapian, A.B. (1994). “Bacaan and The Early History of Maluku” dalam L.E. Visser (ed.). Halmahera and Beyond: Social Science Research in the Moluccas. Leiden: KITLV Press.
Leirissa, R.Z. (1996). Halmahera Timur dan Raja Jailolo. Jakarta: Balai Pustaka.
…………….. (1979). “Local Potentates and the Competition for Cloves in Early Seventeeth Century Ternate”, dalam proceedings seventh IAHA Conference, Bangkok 22-26 August 1977, Bangkok: Chulalongkorn University Press.
Manusama, Z.J. (1977). Hikayat Tanah Hitu: Historie en Sociale Structure van de Amonsche Eilanden in het Algemeen en van uli Hitu in ket Bijzonder tat ket Midden der Zevertiande Eew (Disertasi), Leiden: Rijks Universiteit.
Reid, Anthony. (1993). Southeast Asia in The Age of Commerce 1450-1680 (Vol. two: Expansion and Crisis), Chiangmai: Silkworm Books.
Roberts, J.M. (1995). History of The World. Pinguin Books.
Rossabi, Morris. (1988). Khubilai Khan: His Life and Times. California: University of California Press.
Van Frassen, Ch.F. (1994). Ternate, de Molukken en de Indonesische Archippel van Soa-Organisatie en Vierdeling: Een Studie van Traditionale Samenleving en Culture in Indonesie (Disertasi), Leiden.
*Tulisan ini dimuat dalam Jurnal Studi Indonesia vol. 8 no. 1 (Jan. 1998). Universitas Terbuka Jakarta. Pusat studi Indonesia
Teori Set of Sets
Untuk memahami integrasi antara jalur-jalur perdagangan interkontinental melalui laut (Samudra Hindia) dan melalui darat (Asia Tengah) kita memerlukan wawasan sejarah yang tidak konvensional. Salah satu dasar pemikiran ke arah pandangan sejarah seperti itu adalah teori set of sets yang berasal dari George Cantor, seorang ahli matematika. Teori matematika itu dikembangkan menjadi teori sejarah oleh Braudel untuk Eropa (Braudel, 1988) dan Chaudhuri untuk Asia (Chaudhuri, 1990). Cantor beranggapan, bahwa kemampuan otak manusia untuk memikirkan “banyak” sebagai “satu” dan membagi “satu” menjadi “banyak” adalah dasar dari teori set. Kemampuan itu dimungkinkan karena secara naluriah manusia mengenal suatu prinsip untuk membeda-bedakan berbagai elemen dalam suatu set (diferensiasi), dan prinsip yang memungkinkan elemen-elemen itu diklasifikasikan dalam satu set (integrasi), serta suatu prinsip mengenai urutan (Chaudhuri, 1990).
Dengan demikian, berdasarkan teori set of sets itu, sejarah Asia antara abad ke-7 hingga ke-18 dapat ditafsirkan sebagai:
“Suatu proses sejarah yang berlangsung lebih dari satu melenium di mana laut, lahan subur, gunung-gunung dan gurun-gurun merupakan elemen-elemen dasar dalam suatu kawasan tempat terjadi interaksi antara para pelaut, para nomad, dan para petani. Pemikiran seperti itu memungkinkan adanya suatu prinsip di mana setiap elemen dari berbagai set seperti Samudra Hindia, orang-orang Arab, orang-orang India, orang-orang Cina dan lain sebagainya dipadukan dalam pola sejarah yang sama”. (Chaudhuri, 1990: 28).
Jalur Darat
Perdagangan transkontinental yang membentang di Asia Tengah dan menghubungkan Chang-an (ibukota Cina sejak abad ke-7 hingga ke-13), melintasi stepe-stepe dan gurun-gurun, wilayah-wilayah Parsi, selatan Laut Kaspia, Mesopotamia, hingga Laut Tengah (pelabuhan Antiochia) itu, telah ada sebelum tarik Masehi.
Fungsi utamanya adalah menyalurkan produk-produk dari Timur ke Barat (melalui Laut Tengah); alat utama adalah rombongan unta (karavan) dalam jumlah yang sangat besar. Tetapi, selain itu, para peternak yang bermukim di daerah-daerah stepe itu juga memperdagangkan produk-produk mereka ke Selatan dengan menggunakan karavan-karavan unta, hingga mencapai wilayah-wilayah di Samudra Hindia (Chaudhuri, 1990: 140).
Sejak masa Kalifah Ummayah (abad ke-7) Islam menyebar pula melalui jalur sutra di Asia Tengah hingga mencapai Cina (Chaudhuri, 1990: 49).
Salah satu wilayah penyebaran Islam yang penting adalah Trans Oxiana yang dialiri sungai-sungai Amu Darya dan Syr Darya yang bermuara di Laut Aral. Selain pengaruh Islam dari Bagdad, kemudian budaya Islam-Parsi juga memasuki wilayah itu sehingga kota-kota Samarkand dan Bukara berubah menjadi pusat peradaban Islam-Parsi (Roberts, 1995: 322-332).
Expansi Islam hingga wilayah Trans Oxiana itu menimbulkan konflik dengan penduduk stepe yang masih kafir, sehingga mengakibatkan terputusnya jalur sutra. Tetapi sejak abad ke-13 jalur sutra terbuka kembali. Hal ini berkaitan dengan ekspansi Mongol (berasal dari Mongolia sekarang) dalam abad itu. Chengiz Khan, salah seorang pemimpin suku Mongol, berhasil menyatukan suku-suku Mongol lainnya, dan melancarkan perang selama 30 tahun lebih, yang menghasilkan suatu “emperium Mongol” yang membentang dari Cina hingga Mesopotamia, dan yang bertahan hingga abad ke-15.* Chengiz Khan berhasil menguasai wilayah Trans Oxiana (1223) dan dengan demikian membuka kembali jalur sutra (Alexander, 1993: 69-94). Putranya, Ogodei, mewarisi gelar “Khan Akbar”, tetapi di masa cucu-cucunya imperium itu terpecah dengan Hulegu Beg sebagai Khan Akbar di Barat (Mesopotamia), dan Khubilai Khan, di Timur (Cina) (Rossabi, 1988). Lalu seluruh imperium itu terbagi-bagi dalam wilayah kekuasaan yang lebih kecil, masing-masing dipimpin oleh seorang “Il Khan” (Khan Kecil).
Sejak abad ke-13 sejumlah panglima Mongol yang tersebar dalam wilayah emperium yang luas itu mulai menganut Islam. Salah seorang turunan Chengiz Khan yang terkenal adalah Amir Timur (dalam literatur Barat disebut Timur Lenk) yang lahir di Bukara (salah satu wilayah Il Khan) pada tahun 1336. Pada tahun 1369 ia berhasil menyatukan wilayah Trans Oxiana dan membangun ibukotanya di Samarkand dan menggunakan gelar “Khan Akbar” (Great Khan). Dinasti Timur bertahan di wilayah itu hingga awal abad ke-15. Wilayah itu kemudian dimasuki oleh kelompok-kelompok sosial yang menamakan dirinya Uzbek (kini menjadi Republik Uzbekistan).
Sejak menjadi Khan Akbar, Amir Timur mulai melancarkan serangkaian peperangan untuk memulihkan kembali kekuasaan Chengiz Khan dari abad ke-13. Dalam ekspansinya ke Barat pasukan-pasukan berkuda yang dipimpinnya berhasil menduduki Parsi (1380), kemudian ke Azerbaijan, Bagdad, Damaskus, Angora (Angkara) dan Georgia di perbatasan Barat Rusia.
Pada tahun 1389 Amir Timur berhasil menaklukkan kerajaan Delhi, kerajaan Islam di India yang juga dibentuk oleh bangsa Mongol. Tetapi rencananya untuk menyerbu Cina ternyata tidak terwujud karena ia meninggal pada tahun 1405. Makamnya yang megah dan terkenal dengan nama Menara Gur Amir di Samarkand merupakan bukti dari mekarnya budaya Parsi di Trans Oxiana. Sejak Amir Timur berkuasa di Trans Oxiana, wilayah itu menjadi kunci utama dalam kelancaran perdagangan jalur sutra di Asia Tengah.
Turunan yang terakhir dari Amir Timur, Zahir Al-Din Muhammad Babar (Padshah Ghazi) kalah dalam perang suksesi, dan melarikan diri ke Afganistan dan kemudian berhasil membangun sebuah kerajaan Islam di India dalam abad ke-16, yaitu kerajaan Moghul, yang tertahan hingga abad ke-18.
Suatu aspek yang penting dalam sejarah jalur sutra yang terintegrasi itu adalah pengaruh penduduk yang mendiami stepe-stepe Asia Tengah (orang-orang “Tartar”) di Samudra Hindia. Para ahli sejarah menilai, bahwa pengaruh ekspansi mereka ke daerah-daerah peradaban dunia itu merupakan unsur yang positif dalam sejarah Samudra Hindia. Unsur-unsur perang yang mendominasi budaya mereka seperti kuda, busur pendek, dan strategi perang (Keegan, 1994: 155-217) ternyata memperkuat struktur sosial kerajaan-kerajaan yang mereka bentuk di wilayah-wilayah peradaban Asia, seperti kerajaan Turki sejak 1259, kerajaan Moghul (1526 – 1750), dan kerajaan Cina dinasti Yuan (1234 – 1368) serta dinasti Mancu atau Cing (1644 – 1912).
Jalur Laut
Sejak Kalifah Abasiah mulai mengalami kemunduran di abad ke-10 pola perdagangan dari Timur Tengah ke Asia Timur mengalami perubahan yang fundamental. Sejak itu di sepanjang Samudra Hindia muncul apa yang oleh Chaudhuri dinamakan “emporium”, yaitu kota-kota pelabuhan yang menyediakan segala macam fasilitas bagi kaum pedagang dan pelaut (Chaudhuri, 1985: 98-118).
Jaringan emporium itu memungkinkan pelayaran niaga dari Timur Tengah ke Asia Timur tidak perlu mencakup seluruh jalur itu. Para pedagang dan pelaut dari Timur Tengah cukup berlayar hingga Surat di pesisir Malabar, India; dan para pedagang dari Timur pun bertemu di Surat. Persebaran Islam ke Timur juga memanfaatkan jaringan emporium itu. Majapahit dalam abad ke-14 dapat dilihat sebagai sebuah emporium pula yang menghubungkan Asia Tenggara dan India (Hall, 1985: 232-260). Dalam abad ke-15 posisi Majapahit itu digantikan oleh Malaka, lalu Banten dalam abad ke-16 (Reid, 1993: 62-131).
Ternate Bandar di Jalur Sutra
Timbulnya Ternate sebagai bandar di jalur sutra berkaitan erat dengan interaksi jalur darat dan jalur laut tersebut, sekalipun lebih banyak dengan jalur laut dibandingkan jalur darat. Hubungan dengan jalur darat adalah melalui Cina. Tetapi tampaknya hubungan yang sangat penting itu tidak berlangsung lama. Menurut sumber sejarah Cina (catatan dari Wang Tayuan, 1349) yang dikutip oleh Anthony Reid, hubungan perdagangan langsung antara Cina dan Maluku hanya terwujud hingga pertengahan abad ke-14.
Ekspedisi-ekspedisi Hoang Ho dari 1371 hingga 1435 juga tidak mencapai daerah Maluku (Reid, 1993: 4). Namun dalam masa itu tampaknya orang-orang Ternate dan Tidore mulai menyadari nilai ekonomi dari cengkeh. Bahkan istilah cengkeh pun berasal dari bahasa-bahasa Cina yang berarti paku. Dalam bahasa Mandarin bentuknya adalah zhi jia dan dalam bahasa Minnan dialek Kanton dan Xiamen bentuknya adalah zhenga. Istilah cengkeh mulai umum dalam bahasa Melayu sejak abad ke-16.
Betapa pun penting jalur darat tersebut bagi timbulnya Ternate sebagai bandar dalam jalur sutra, jauh lebih penting adalah jalur laut. Sejak para pedagang Cina tidak muncul lagi di Maluku pada paroh kedua abad ke-14, peranan mereka digantikan oleh orang-orang dari Jawa, Sumatera, Makasar dan Tagalok. Maka sejak itu Majapahit menjadi bagian penting dari perdagangan rempah-rempah dari Maluku. Mpu Prapanca dalam Negarakertagama-nya (1365) sempat mencatat adanya “Maloko” yang dapat diartikan sebagai empat pusat kekuasaan di Maluku Utara atau yang lazimnya dinamakan “Maluku Kie Raha” (Leirissa, 1996).
Sebelum itu, yaitu dalam masa Sriwijaya, rempah-rempah dari Maluku telah dialirkan pula melalui kerajaan di Sumatra itu. Prof. Lapian, umpamanya, mengemukakan pendapat bahwa perdagangan di masa itu dilakukan dengan kerajaan Bacan yang mendahului adanya kerajaan Ternate dan Tidore (Lapian, 1994: 19).
Dr. Chris van Fraassen, yang lebih banyak menaruh perhatian pada Ternate, berpendapat bahwa sesungguhnya perdagangan antara wilayah Maluku Utara dan Jawa telah ada sejak abad ke-10. Seperti telah dikemukakan di atas, sejak itulah muncul apa yang dinamakan jaringan “emporium” di Samudra Hindia. Melalui kota-kota pelabuhan di Jawa rempah-rempah dari Maluku disalurkan ke India oleh para pedagang Gujarat. Frekuensi perdagangan ini makin meningkat dalam abad ke-13 (Van Fraasen, …: 30).
Namun baru beberapa abad kemudian agama Islam dianut di Maluku Utara. Kenyataan inilah yang menyebabkan Chaudhuri berpendapat bahwa penyebaran Islam di Nusantara, termasuk di Maluku, tidak terkait dengan jaringan emporium yang berawal pada abad ke-10 itu. “Argumentasi mengenai adanya hubungan kausal antara perdagangan jarak-jauh dan penyebaran agama dan peradaban tidak sahih bagi pengalaman sejarah Islam di kepulauan Nusantara. (Chaudhuri, 1990: 61). Dengan kata lain, sebab-musabab penyebaran Islam di Nusantara harus dicari pada faktor-faktor lain, bukan pada jaringan emporium tersebut.
Menurut Thome Pires yang tidak pernah mengunjungi Maluku, agama Islam telah ada di Maluku Utara dalam tahun-tahun 1512-1515. Tetapi Pigafetta yang berada di Maluku tahun 1521, mendapat keterangan dari penduduk bahwa baru 50 tahun yang lalu “orang-orang Islam menguasai Maluku”. Keterangan-keterangan lain dari orang-orang Portugis dan Spanyol memperkuat pendapat bahwa agama Islam telah ada di Maluku sejak akhir abad ke-15 (Van Fraassan, …: 32 – 33).
Kalau persebaran Islam di Nusantara, khususnya di Ternate, tidak merupakan akibat dari munculnya jaringan emporium seperti halnya di India, maka timbul pertanyaan apa yang menjadi mekanisme sebab musabab persebaran Islam di Maluku beberapa abad kemudian? Beberapa fakta yang dikemukakan berikut ini mungkin penting dalam upaya menyelesaikan masalah ini.
Pertama, perlu diperhatikan, bahwa sejak dinasti Ming menggantikan dinasti Yuan yang didirikan Khubilai Khan itu (1368-1644) dan kemudian disusul oleh Dinasti Mancu atau Cing (Mongol juga) sejak 1644 hingga tahun 1912 (Revolusi Cina), kerajaan Cina selalu melaksanakan politik isolasi. Sejak itu tidak ada lagi upaya-upaya ekspansi politik ke Selatan. Munculnya Islam di Maluku justru sejak adanya politik isolasi itu.
Kedua, dalam abad ke-15 persebaran Islam yang makin meningkat di Nusantara dengan munculnya kerajaan Aceh dan pusat-pusat perdagangan/penyebaran Islam di pesisir utara di pulau Jawa. Tuban (Gresik) merupakan salah satu pelabuhan/pusat persebaran di Jawa yang sangat penting dalam sejarah Maluku (Manusama, 1977).
Sebagai bandar di jalur sutra, Ternate (dan juga Tidore) mengalami masa jaya pada abad ke-16. Pada masa itu Ternate dan Tidore berhasil meluaskan kekuasaannya di seluruh wilayah yang terbentang antara Sulawesi dan Irian Jaya. Ternate berekspansi ke Barat dan Selatan. Ke Selatan kekuasaannya diakui sampai ke pesisir Timur Sulawesi, termasuk kepulauan Sula dan kepulauan Banggai. Kemungkinan besar bagian-bagian tertentu dari pulau Buton juga termasuk dalam kekuasaan Ternate. Ke Selatan Ternate meluaskan kekuasaannya ke Seram Barat (jazirah Hoamoal) dan kepulauan Ambon (Leirissa, 1979).
Tidore berekspansi ke Timur dan Selatan pula. Ke Timur kekuasaannya mencakup Irian Jaya dan kepulauan Raja Ampat. Ke Selatan kekuasaannya mencakup pesisir Utara pulau Seram dan kepulauan Gorong dan Seram Laut (Leirissa, 1979).
Peranan Ternate (dan Tidore) sebagai bandar di jalur sutra dengan sendirinya terkait dengan ekspansi itu. Tanpa adanya sumber daya yang memadai tidak mungkin kekuasaan-kekuasaan politik itu mengadakan ekspansi politik (Axtmann, 1993: 21-45).
Peranan Ternate (dan Tidore) sebagai bandar di jalur sutra berakhir sejak awal abad ke-17. Sejak itu Maluku Utara beralih ke suatu sistem perdagangan lain yang berasal dari orang-orang Barat, yaitu Verenigde Oost-indische Compagnie (VOC) milik Belanda. Berawal dari upaya Ternate untuk menahan ekspansi Spanyol dari Manila, maka sejak tahun 1606 VOC berangsur-angsur membangun benteng-bentengnya di kerajaan itu. Sebagai imbalannya, VOC mendapat hak untuk melarang produksi dan distribusi rempah-rempah wilayah kerajaan Ternate, dan larangan itu ditegakkan melalui pengawasan hongitochten. Tidore menyusul sejak 1667. Sejak itu wilayah produksi dan perdagangan cengkeh bagi VOC hanya dipusatkan di kepulauan Maluku Tengah saja (Knaap, 1987) dan pala di kepulauan Banda (Hanna, 1983).
Kesimpulan
Pertama, expansi kekuasaan orang-orang Mongol dan Turki dari Asia Tengah ke pusat-pusat peradaban yang berbatasan dengan laut, memungkinkan munculnya kerajaan-kerajaan dengan struktur sosial yang kuat, seperti Turki, Mongul dan Cina, yang menentukan jaringan perdagangan emporium yang muncul sejak abad ke-10.
Kedua, Ternate (dan Tidore) muncul sebagai bandar dalam jalur sutra yang terintegrasi itu sejak akhir abad ke-15. Namun persebaran Islam di Ternate (dan Tidore), seperti halnya di Nusantara, tidak terkait secara langsung dengan jaringan emporium yang muncul di Samudra Hindia sejak abad ke-10.
Ketiga, mengenai perkembangan Nusantara dalam “kurun niaga”, barangkali perlu dipertimbangkan pernyataan Chaudhuri, bahwa “Sistem kerajaan di India, Jawa, Sumatra, Birma, Thailand, dan Indocina, yang berhasil direkonstruksi oleh para ahli sejarah itu, timbul dan tenggelam karena hal-hal yang bersifat otonom atau semi-otonom yang dinamikanya tidak dapat dikaitkan dengan topografi Islam, Cina dan dunia maritim Eropa yang luas itu (Chaudhuri, 1990: 106).
Sumber Rujukan:
Alexander, Bevin. (1993). How Great Generals Win. New York: Avon Books.
Axtmann, Roland. (1993). The Formation of the Modern State: The Debate in the Social Sciences” dalam Mary Fulbrook (ed), National Histories and European History. San Fransisco: West View Press hal. 21-45.
Braudel, Fernand. (1988). Civilization and Capitalism (Vol. II: The Age of Commerce). London: Collins/Fontana Press.
Chaudhuri, K.H. (1985). Trade and Civilization in the Indian Ocean: An Economic History from the Rise of Islam to 1750. London: Cambridge University Press.
…………… (1990). Asia Before Europe: Economy and Civilization of the Indian Ocean from the Rise of Islam to 1750. London: Cambridge University Press.
Hall, Kenneth R. (1985). Maritime Trade and State Development in Early Southeast Asia. Hawaii: University of Hawaii Press.
Hanna, Willard A. (1983). Kepulauan Banda: Kolonialisme dan Akibatnya di Kepulauan Pala (terjemahan). Jakarta: Gramedia.
Keegan, John. (1994). A History of Warfare. London: Pelmico.
Knaap, G.J. (1983). Kruidnagelen en Christenen: De Verenigde Oostindische Compagnie en de Bevalking van Ambon 1656-1696. Dortrecht: Foris Publication.
Lapian, A.B. (1994). “Bacaan and The Early History of Maluku” dalam L.E. Visser (ed.). Halmahera and Beyond: Social Science Research in the Moluccas. Leiden: KITLV Press.
Leirissa, R.Z. (1996). Halmahera Timur dan Raja Jailolo. Jakarta: Balai Pustaka.
…………….. (1979). “Local Potentates and the Competition for Cloves in Early Seventeeth Century Ternate”, dalam proceedings seventh IAHA Conference, Bangkok 22-26 August 1977, Bangkok: Chulalongkorn University Press.
Manusama, Z.J. (1977). Hikayat Tanah Hitu: Historie en Sociale Structure van de Amonsche Eilanden in het Algemeen en van uli Hitu in ket Bijzonder tat ket Midden der Zevertiande Eew (Disertasi), Leiden: Rijks Universiteit.
Reid, Anthony. (1993). Southeast Asia in The Age of Commerce 1450-1680 (Vol. two: Expansion and Crisis), Chiangmai: Silkworm Books.
Roberts, J.M. (1995). History of The World. Pinguin Books.
Rossabi, Morris. (1988). Khubilai Khan: His Life and Times. California: University of California Press.
Van Frassen, Ch.F. (1994). Ternate, de Molukken en de Indonesische Archippel van Soa-Organisatie en Vierdeling: Een Studie van Traditionale Samenleving en Culture in Indonesie (Disertasi), Leiden.
*Tulisan ini dimuat dalam Jurnal Studi Indonesia vol. 8 no. 1 (Jan. 1998). Universitas Terbuka Jakarta. Pusat studi Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar